STRATEGI PENINGKATAN CIVIC DISPOSITION PESERTA DIDIK DALAM PEMBELAJARAN PENDIDIKAN PANCASILA BERBASIS INTERNET OF THINGS (IOT) DI ERA SOCIENTY 5.0
Kata Kunci:
Pendidikan Pancasila, Internet of Things, Civic DispositionAbstrak
Pendidikan Pancasila merupakan salah satu pilar penting dalam sistem pendidikan Indonesia
yang bertujuan untuk membentuk karakter dan kepribadian yang sejalan dengan nilai-nilai
bangsa. Namun, ada tantangan besar dalam mengintegrasikan pembelajaran Pancasila dengan
tuntutan zaman. Menghadapi kompleksitas zaman ini Internet of Things menjadi solusi yang
menjanjikan untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran Pancasila. Melalui penerapkan
teknologi Internet of Things, pembelajaran Pendidikan Pancasila dapat disajikan dengan
pendekatan yang lebih interaktif, dan relevan dengan kehidupan sehari-hari peserta didik.
Penerapan Pembelajaran Pendidikan Pancasila Berbasis IoT tidak hanya bertujuan untuk
meningkatkan pemahaman konseptual melainkan juga Civic Disposition yang mencakup sikap,
dan komitmen untuk berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan masyarakat, serta menghormati
hak asasi manusia, menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, dan memperjuangkan keadilan
sosial. Metode penelitian yang digunakan yaitu deskriptif kualitatif dengan menggunakan studi
literatur. Teknik pengumpulan data yang digunkan menggunakan metode dokumentasi. Strategi
yang efektif dalam meningkatkan civic disposition peserta didik dalam pembelajaran Pendidikan
Pancasila berbasis IoT di era Society 5.0 antara lain, Integrasi Teknologi IoT dalam
Pembelajaran; Pembelajaran Berbasis Proyek; Kolaborasi dan Keterlibatan Masyarakat;
Penggunaan Media Sosial dan Platform Online; Pengembangan Kompetensi Digital.
Referensi
N. A. Kurniawan, “PARADIGMA PENDIDIKAN INKLUSI ERA SOCIETY 5.0,” in Prosiding Seminar dan Diskusi Nasional Pendidikan Dasar 2020 , 2020, pp. 1–6.
M. R. Fadli, “Hubungan Filsafat dengan Ilmu Pengetahuan dan Relevansinya Di Era Revolusi Industri 4.0 (Society 5.0),” jurnal Filsafat, vol. 31, no. 1, p. 130, Apr. 2021, doi: 10.22146/jf.42521.
R. H. Setiawan, M. Arsanti, and C. Hasanudin, “Hakikat Pendidikan pada Pembelajaran di Era Society 5.0,” in Prosiding Seminar Nasional Hasil Penelitian, Pengabdian, dan Diseminasi, Bojonegoro, Jan. 2023, pp. 317–325