PEMANFAATAN MARKETPLACE: SOLUSI ATAU MASALAH BAGI UMKM DI INDONESIA BERDASARKAN PERSPEKTIF EKONOMI KEWARGANEGARAAN PADA ERA SOCIETY 5.0?
Keywords:
marketplace, ekonomi kewarganegaraan, UMKMAbstract
Marketplace menjadi salah satu media yang digunakan penjual menawarkan dagangan mereka
terhadap pasar yang lebih luas. Penulisan artikel ini bertujuan untuk melihat adanya dampak dari
pemanfaatan marketplace bagi UMKM berdasarkan perspektif ekonomi kewarganegaraan. Melalui
hasil analisis awal, ditemukan 2 rumusan masalah yang akan dibahas dalam penelitian ini.
Pertama, bagaimana dampak pemanfaatan marketplace yang akan menjadi solusi atau masalah
bagi keberadaan UMKM di Indonesia terutama dalam perekonomian nasional. Kedua bagaimana
ekonomi kewarganegaraan memandang fenomena tersebut. Metode yang digunakan dalam
penelitian ini adalah kajian pustaka dengan studi dokumen berupa beberapa jurnal yang telah
dilakukan proses studi literature. Adapun menggunakan teknik analisis data menurut Miles dan
Huberman (1992), analisis data dibagi menjadi tiga alur kegiatan antara lain: reduksi data,
penyajian data, dan penarikan kesimpulan serta verifikasi. Pada era society 5.0 teknologi menjadi
sarana dalam memperbaiki kualitas hidup dan pemecahan beragam masalah. Dalam bidang
ekonomi, teknologi berperan penting untuk menjalankan usaha seperti halnya UMKM. Usaha
Mikro Kecil Menengah (UMKM) mulai dikenalkan terhadap teknologi mengikuti digitalisasi yang
ada. Salah satunya ialah penggunaan Marketplace sebagai alat untuk mengenalkan produk UMKM
kepada masyarakat luas. Hasilnya, bahwa pemanfaatan marketplace bagi UMKM di Indonesia
akan menjadi solusi apabila kualitas sumber daya manusia serta sarana prasarana yang ada saling
memadai. Sedangkan akan menjadi masalah apabila salah satu dari aspek yang dibutuhkan tidak
terpenuhi baik salah satu maupun keduannya.
References
S. Arjuna et al., “Strategi Pemasaran Produk Di Era Digital Pada UMKM,” COMSEP: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, vol. 3, no. 2, pp. 159–164, 2022.
“PERAN UMKM (USAHA, MIKRO, KECIL, MENENGAH) DALAM PEMBANGUNAN”.
G. Aprilyada, M. Akbar Zidan, R. Adypon Ainunisa, and W. Winarti, “Peran Kajian Pustaka Dalam Penelitian Tindakan Kelas,” Jurnal Kreativitas Mahasiswa, vol. 1, no. 2, p. 2023.
A. Wahana, “RANCANG BANGUN MARKETPLACE PRODUK KEWIRAUSAHAAN MAHASISWA UPY BERBASIS CONTENT MANAGEMENT SYSTEM,” Jurnal Dinamika Informatika, vol. 7, no. 1, 2018, [Online]. Available: www.upystore.com
B. Arianto, “Pengembangan UMKM Digital di Masa Pandemi Covid-19,” 2020.
S. Asyafiq, “Strategi Pertumbuhan dan Pembangunan Ekonomi Di Era Global Berbasis Pendidikan Ekonomi Kewarganegaraan,” JURNAL PENDIDIKAN ILMU SOSIAL, vol. 28, no. 1, p. 18, Jun. 2019, doi: 10.17509/jpis.v28i1.15428.
" Dharmasisya, J. Fakultas, and V. A. Ikhsan, “Business Organizations Law Commons, Civil Law Commons, Civil Procedure Commons, Computer Law Commons, Conflict of Laws Commons, Constitutional Law Commons, Construction Law Commons, Contracts Commons, Courts Commons, Criminal Law Commons, Criminal Procedure Commons, Family Law Commons, Government Contracts Commons, Health Law and Policy Commons,” Insurance Law Commons, International Law Commons, International Trade Law Commons, Internet Law Commons, 2022. [Online]. Available: https://scholarhub.ui.ac.id/dha rmasisyaAvailableat:https://sc holarhub.ui.ac.id/dharmasisya/ vol2/iss2/10