GLOBAL DEVELOPMENT : MENINGKATKAN POPULARITAS CALON DI PEMILU 2024 MELALUI KAMPANYE DIGITAL DALAM PERPSEKTIF KEWARGANEGARAAN
Kata Kunci:
Komunikasi politik, kampanye digital, kewarganegaraanAbstrak
Artikel ini bertujuan memperoleh pemahaman mengenai strategi calon maupun partai dalam berkampanye dan bagaimana para calon dan partai tersebut memanfaatkan perkembangan teknologi untuk berkampanye, serta untuk melihat bagaimana respon masyarakat atau warga negara dalam menyikapi kampanye digital di pemilu 2024 ini dalam perpspektif kewarganegaran. Artikel ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan memakai pendekatan deskriptif kualitatif. Media sosial Instagram berperan penting dalam mengkomunikasikan citra aktor politik untuk membranding dirinya ke publik. Penggunaan branding ”gemoy” hingga kampanye iklan yang kreatif seperti penggunaan AI dalam pembuatan konten cukup efektif karena mampu meningkatan kesadaran masyarakat khususnya masyarakat muda. Kampanye digital telah membawa dampak yang signifikan bagi masyarakat, baik positif maupun negatif. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk tetap kritis dan waspada terhadap konten yang mereka konsumsi di dunia digital. Netizen Indonesia harus perlu menaikkan kesadaran mengenai etika digital dalam hal ini etika kesopanan, penyebaran informasi dan etika menanggapi sebuah komunikasi politik termasuk kampanye digital.
Referensi
I. Azka, I. Syahputra, dan U. Sunan Kalijaga Yogyakarta Jl Laksda Adisucipto, “Komunikasi Politik Capres Anies Baswedan menuju Pemilu 2024 Melalui Media Sosial Instagram,” Jurnal ilmu komunikasi , vol. 10, no. 1, hlm. 37– 46, 2023.
N. H. T. Sukandar, Firmansyah, Y. R. P. Pamungkas, dan G. Wismayanti, “Strategi Komunikasi Paslon Prabowo Gibran dalam Meningkatkan Kesadaran dan Partisipasi Gen Z dan Milenial dalam Pemilu 2024,” Jurnal Ekonomi Manajemen dan Akuntansi, vol. 2, no. 1, hlm. 48–56, 2024.
H. S. Nugraha, “Paradigma Etika Digital dalam Perspektif Pendidikan Kewarganegaraan,”Jurnal Kewarganegaraan, vol. 7, no. 2, hlm. 2412–2425, 2023.
Sellita, “Media Sosial dan Pemilu: Studi Kasus Pemilihan Presiden Indonesia,” Jurnal Lemhannas RI, vol. 10, no. 3, hlm. 1–16, 2022.
N. Faradis, N. Ainya, A. Fauzah, M. Ichsan, dan A. Anshori, “Media Sosial dan Persepsi Publik: Analisis Strategi Kampanye Digital Calon Presiden Indonesia 2024,” Prosiding Seminar Nasional, hlm. 643–652, 2023.
A. P. Imawan, “MENATA DEMOKRASI DIGITAL Kesadaran Warga Negara dalam Upaya Menjaga Integritas Pemilu di Era Digital,” Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, vol. 4, hlm. 109–120, 2022.
W. Kustiawan, “Komunikasi Politik Era Modern,” Jurnal Ilmu Komputer, Ekonomi dan Manajemen, vol. 2, no. 1, hlm. 2144–2152, 2022.
M. Mahpudin, “Pemanfaatan Teknologi Pemilu Di Tengah Era Post Truth: Antara Efisiensi dan Kepercayaan,” Jurnal PolGov, vol. 1, no. 2, hlm. 157, 2019.
S. Zuhri, “Urgensi pemanfaatan teknologi informasi dalam penghitungan dan rekapitulasi suara,” Electoral Research, no. 29, hlm. 1–17, 2019.