GAGASAN DIGITALISASI PEMILU DI INDONESIA MELALUI SISTEM E-VOTING GUNA MENINGKATKAN CIVIC PARTICIPATORY SKILL WARGA NEGARA
Kata Kunci:
digitalisasi, Pemilu, e-voting, civic skill, participatory skillAbstrak
Salah satu ciri dari negara demokrasi yaitu adanya kelibatan warga negara untuk memberikan dan menyalurkan pendapatnya melalui sistem pemilihan umum atau pemilu. Artinya di sebuah negara partisipasi warga negaranya dalam mengikuti pemilihan umum menjadi salah satu faktor dan aspek yang penting di sebuah negara demokrasi. Tujuan penulisan artikel ini ialah untuk memaparkan gagasan digitalisasi pemilu di Indonesia sebagai solusi terhadap permasalahan- permasalahan pemilu di Indonesia dan mencari solusi agar masalah tersebut dapat diatasi dengan sebuah sistem e-voting serta menganalisisnya dengan di dikaitkan dengan perspektif kewarganegaraan yaitu civic skills pada partisipasi skill warga negara. Dimana peneliti menggunakan teknik pengumpulan data dengan metode studi literatur dapat disebut juga dengan studi kepustakaan. Di era sekarang merupakan era digital di mana manusia mulai menggunakan teknologi digital untuk memudahkan segala sesuatu. Digitalisasi ialah sistem operasional otomatis dengan format yang telah dibuat serta dapat dibaca oleh komputer. Digitalisasi Pemilu merupakan bentuk dampak dari adanya teknologi yang dapat digunakan untuk membangun sebuah negara yang demokrasi serta transparansi dengan menggunakan sistem pemilihan umum e-voting. Dengan melaksanakan pemilihan umum menggunakan e voting dapat mewujudkan efektivitas serta efisiensi dalam proses pemilihan umum. E voting dapat dijadikan solusi untuk menghadapi permasalahan-permasalahan pemilu yang ada di negara Indonesia misalnya seperti permasalahan anggaran, tenaga, maupun waktu. E-Voting dirancang dengan maksud untuk meminimalisir permasalahan pemilu yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya serta mendukung efektivitas penyelenggaraan pemilu.
Referensi
Abqa, M.A.R., Rihardi, S.A. and Pajrin, R. 2022. Kebijakan Pemerintah dalam Efisiensi Anggaran Pemilihan Umum Serentak 2024 di Indonesia. Literasi Hukum, 6(2), pp.62-75.
Alifia, S. and Sundawa, D. 2023. Digitalisasi Pemilu melalui Sistem E-Voting guna Meningkatkan Civic Participatory Skill Mahasiswa. Jurnal Civic Hukum, 8(1), pp.58-68.
Banjarnahor, D.N. and Togatorop, F. 2022. Telaah Pemilihan Umum Elektronik (E-Voting) dalam Perspektif Kepastian Hukum sebagai Perwujudan Negara Hukum Indonesia. Jurnal Kewarganegaraan, 6(1), pp.1950- 1956.
Falah, A.I. and Adinegoro, K.R.R. 2022. Peluang dan Tantangan Adopsi E-Voting India dalam Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia. Responsive, 5(3), pp.159-171.
Karmanis, K. 2021. Electronic-Voting (E-Voting) dan Pemilihan Umum (Studi Komparasi di Indonesia, Brazil, India, Swiss dan Australia). Mimbar Administrasi, 18(2), pp.11-24. [6] Putri, M.K. 2023. Problematika Pemutakhiran Daftar Pemilih dalam Pemilu. Jurnal Bawaslu DKI, 8(2), pp.117-137.
Septianningsih, S. and Jiharani, F. 2023. Efektivitas Penerapan Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia Ditinjau dari Norma dan Etika E-Voting. Jurnal Politik Indonesia dan Global, 4(1), pp.21-22.
Subiyanto, A.E. 2020. Pemilihan Umum Serentak yang Berintegritas sebagai Pembaruan Demokrasi Indonesia. Jurnal Konstitusi, 17(2), pp.355- 371.
Widyana, M.R. and Fikriansyah, A. 2021. Analisis SOAR: Dampak Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 SOAR Analyze: The Impact of the 2024 Simultaneous Regional Elections. Jurnal Adhyasta Pemilu, 4(2), pp.52-6