PENGUATAN LITERASI DIGITAL MELALUI MATA KULIAH UMUM PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI ERA SOCIETY 5.0 SEBAGAI UPAYA PEMBENTUKAN DIGITAL CITIZENSHIP BAGI MAHASISWA
Kata Kunci:
Pendidikan Kewarganegaraan, literasi digital, kewarganegaraan digitalAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penguatan literasi digital melalui mata kuliah umum Pendidikan Kewarganegaraan di era society 5.0 sebagai upaya pembentukan digital citizenship bagi mahasiswa. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi pustaka. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penguatan literasi digital melalui mata kuliah umum Pendidikan Kewarganegaran dapat membantu mahasiwa dalam memperluas wawasan ilmu pengetahuan, karena literasi digital membantu menumbuhkan kesadaran mahasiswa terkait etika digital, serta meningkatkan keterampilan berfikir kritis. Penguatan literasi melalui mata kuliah umum Pendidikan Kewarganegaraan bisa dilaksanakan melalui pemanfaatan referensi-referensi penunjang materi pembelajaran, pengaplikasian tujuan pembelajaran, model, metode, serta media pembelajaran berbasis teknologi maupun perangkat digital, penyisipan materi mengenai etika digital dalam proses pembelajaran, serta partisipasi mahasiswa secara aktif dalam kegiatan diskusi bersama mengenai kasus atau fenomena yang sedang trending berbasiskan data dan fakta. Melalui penguatan literasi dan etika digital, maka diharapkan setiap mahasiswa memiliki karakter kewarganegaraan digital (digital citizenship).
Referensi
F. U. Farinda and S. N. Camila, “Implementasi Pendidikan Karakter dalam Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia serta Tantangan di Era Revolusi Society 5.0,” Pros. Samasta, no. 2014, pp. 1–6, 2020.
D. Zakaria, “Praktik Kewargaan Digital Sebagai Edukasi Publik: Kajian Aktivisme Digital Di Indonesia,” J. Komun. Prof., vol. 6, no. 6, pp. 631– 644, 2023, doi: 10.25139/jkp.v6i6.5293.
A. Suryaningsih, Y. Hidayah, and W. Pratomo, “Penguatan Literasi Digital Melalui Mata Kuliah Umum Pendidikan Pancasila Untuk Mengantisipasi Berkembangnya Berita Hoax,” Kwangsan J. Teknol. Pendidik.,vol. 11, no. 1, p. 403, 2023, doi: 10.31800/jtp.kw.v11n1.p403--417. [4] A. F. Hutauruk, “Digital Citizenship: Sebagai Upaya Meningkatkan Kualitas Pembelajaran Sejarah Di Era Global,” Hist. | FKIP UMMat, vol. 2, no. 2, p. 1, 2018, doi: 10.31764/historis.v2i2.186.
A. Alinurdin, “Etika Penggunaan Internet (Digital Etiquette) di Lingkungan Mahasiswa,” J. Pendidik.Kewarganegaraan, vol. 6, no. 2, p. 123, 2019, doi: 10.32493/jpkn.v6i2.y2019.p123-142.
P. Widiatmaka and I. D. Kurniawan, “Peningkatan Civic Literasi dengan Memanfaatkan Literasi Digital Melalui Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi,” J. Pekommas, vol.8, no. 1, pp. 59–70, 2023, doi: 10.56873/jpkm.v8i1.5126.
A. A. G. Ekayana, “Flipped Learning Berbasis Project Terhadap Berpikir Kreatif Dan Prestasi Belajar Di Pendidikan Tinggi,” Kwangsan: Jurnal Teknologi Pendidikan, vol. 10, no. 2. p.164, 2022. doi: 10.31800/jtp.kw.v10n2.p164--182.
M. Muchtarom, A. Y. Pramanda, and R. V. P. Hartanto, “Penguatan Etika Digital Pada Siswa Untuk Menanggulangi Penyebaran Berita Bohong (Hoax) Di Media Sosial Melalui Pendidikan Kewarganegaraan,” Paedagogia, vol. 21, no. 2, p. 142, 2018, doi: 10.20961/paedagogia.v21i2.23922.
A. Restianty, “Literasi Digital, Sebuah Tantangan Baru Dalam Literasi Media,” Gunahumas, vol. 1, no. 1, pp. 72–87, 2018, doi: 10.17509/ghm.v1i1.28380.
F. V. Astari and M. Muhroji, “Peran Guru dalam Mengembangkan Literasi Informasi bagi Siswa Sekolah Dasar,” J. Basicedu, vol. 6, no. 3, pp. 4360– 4366, 2022, doi: 10.31004/basicedu.v6i3.2833.
E. M. Putri and R. N. Setyowati,“Implementasi Pendidikan Digital Citizenship Dalam Membentuk Good Digital Citizen Pada Siswa Sma Labschool Unesa,” Kaji. Moral dan Kewarganegaraan, vol. 9, no. 3, pp. 580–594, 2021, doi:10.26740/kmkn.v9n3.p580-594.